17 May 2025

Perda Pohon Sulut
Sulut segera miliki Perda terkait Pohon

Tim Ranperda Pohon DPRD Sulut Lakukan Studi Komparatif

KANALMETRO, SULUT – Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara, maka Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terus berupaya menghasilkan produk-produk berupa Peraturan Daerah (Perda).

Membuat Perda tentunya harus terlebih dahulu dibuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digodok bersama oleh para wakil rakyat bekerjasama dengan para ahli.

Yang terkini DPRD Provinsi Sulut terus berupaya melakukan pembahasan mengenai Ranperda Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dimana menjadi perhatian untuk kenyamanan dan keselamatan warga

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu, SH. MSi melalui Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Jerry Khristofel Hamonsina mengungkapkan, Pimpinan dan Anggota Panitia khusus (Pansus) DPRD  melaksanakan tugas luar Daerah dalam rangka study komparatif serta koordinasi terkait Pembahasan Ranperda

“Yang melaksanakan tugas luar ini adalah Pimpinan dan anggota Pansus Ranperda Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara, yang dimulai pada tanggal 23 sampai dengan 27 Agustus 2022,”  Jelas Khristofel.

Lanjut Jerry, sesuai dengan Surat Tugas Nomor 161.7 itu,  Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mengunjungi 2 Kementerian dalam rangka koordinasi yakni di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan.

“Pertama melakukan study komparatif ke dinas lingkungan hidup Kota Tangerang, kemudian melakukan koordinasi di Kementeria Perhubungan dan kementerian Kehutanan terkait pembahasan Ranperda tersebut,” terang Khristofel.