KANALMETRO, TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll Senduk menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal itu dilaksanakan di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara, Jumat (16/7/2021).
Kesepakatan itu dilakukan antara Gubernur Olly Dondokambey dengan Bupati dan Walikota se Sulawesi Utara.
Hadir juga menandatangani pada kegiatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung.