SANGIHE – 151 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun ada 17 formasi yang pelamarnya tak penuhi nilai sesuai passing grade.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sangihe Steven Lawendatu menjelaskan, dari 192 formasi, ada 24 formasi yang tidak ada pelamar. Sehingga yang terisi pelamar hanya 168. Namun hanya 151 yang lolos.
Sementara ada 17 formasi tidak terisi peserta yang lulus lantaran nilainya tak memenuhi passing grade. Padahal sebelumnya sudah dilakukan pergeseran untuk memenuhi kuota, namun tetap saja tidak memenuhi passing grade.
“Yang bisa dilakukan pergeseran hanya
formasi guru SD dan dokter, lainnya tidak bisa,” pungkas Lawendatu.
Lanjutnya, tahapan berikut yang lulus akan melengkapi berkas secara online dengan batas waktu hingga
pertengahan bulan November tahun 2020. Karena penetapan Nomor Induk Pegawai (NIK) akan dilakukan
pada 1 Desember 2020.(wan)
Latest from Same Tags
Jajaran BKPSDM Kabupaten Kepulauan Sangihe berbagi takjil kepada sejumlah umat muslim yang sedang menjalankan puasa…