14 January 2025

Pedagang Pasar Tomohon Aniaya Pasangan Kumpul Kebonya

1 min read

TOMOHON – Merasa keberatan karena ditanya telah melakukan perselingkuhan. Lelaki OK (25) warga Kelurahan Paslaten I, Kecamatan Tomohon Timur beraksi nekat dengan cara menganiaya perempuan JP (35), Kamis (12/11/2020) siang.

Kejadian itu berawal ketika pelaku seharinya sebagai pedagang sayur bersama korban yang merupakan pasangan kumpul kebonya terjadi adu mulut di pasar Tomohon. Hal itu berawal korban menanyakan kepada pelaku soal isu beredar jika pacarnya telah memiliki selingkuh. Pelaku pun membantah.

Namun perselisihan keduanya berlanjut di tempat kos mereka. Pelaku kembali menanyakan alasan korban menuduhnya selingkuh hingga keduanya cekcok. Bahkan pelaku makin beraksi, yakni langsung menganiaya korban dengan cara meninju dan menendang berkali- kali ke arah badan serta wajah.

Akibatnya korban mengalami luka memar di tubuh bagian belakang serta lebam dan membiru pada mata sebelah kanan. Sementara pelaku usai beraksi langsung meninggalkan korban.

Korban pun langsung melaporkan kepada tim URC Totosik Polres Tomohon atas apa yang dialaminya. Polisi yang mendapat laporan itu, dipimpin Katim Bripka Yanny Watung langsung ke lokasi kejadian.

Seketika itu juga pelaku mencari keberadaan pelaku dan mengamankannya ke Polsek Tomohon Tengah bersama korban untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku ketika diamankan tak ada perlawanan, kini sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah guna mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya,” tukas Kapolres Tomohon AKBP Bambang Gatot melalui Watung kepada wartawan.(zakaria)

Latest from Same Tags