19 April 2024

Tekan Kasus Penyebaran, Pjs Gubernur Sulut Ajukan Ranperda Covid-19

1 min read

MANADO – Dalam Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 di DPRD Sulut. Penjabat Sementara (Pjs) Gubeenur Sulut Agus Fatoni mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Covid-19, Kamis (12/11/2020).

Dirinya mengatakan kini Sulut sudah ada sekitar 5700 kasus, sejak April hingga November. Sehingga diperlukan Ranperda ini sebagai payung hukum untuk mengendalikan Covid-19.

“Selama ini memang sudah ada terkait peraturan Gubernur tentang Covid. Tapi perlu dasar hukum yang lebih kuat dalam rangka penerapan sanksi. Pemerintah tetap akan mendahulukan pendekatan persuasif, namun apabila diperlukan akan diberikan sanksi” ujar Fatoni

Ranperda tentang Covid-19 ini mendapat persetujuan oleh DPRD Sulut lewat pemandangan 5 fraksi untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Adapun dalam pemandangan Fraksi, beberapanya seperti Nasdem dan Demokrat mengharapkan agar tetap menjunjung tinggi asas kemanusiaan dalam Perda ini.(rio)

 

Latest from Same Tags