MINAHASA – Ketika Pemerintah mengeluarkan himbauan kepada warga untuk menjalankan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun FKPPI Minahasa dipimpin Ketua Ny Fenny Roring Lumanauw yang juga sebagai istri Bupati Royke O Roring (ROR) malah melaksanakan perayaan Natal.
Dimana perayaan yang dirangkaikan dengan pelantikan itu digelar di kawasan Benteng Moraya Tondano, Senin (28/12/2020). Padahal lokasi itu berada di Kecamatan Tondano Barat yang oleh pemerintah ditetapkan sebagai wilayah Zona Merah.
Lumanauw ketika dimintai keterangannya Rabu (30/12/2020) menjelaskan jika kegiatab itu sudah diagendakan sebelumnya. Sehingga harus tetap dilaksanakan dengan menenerapkan protokol kesehatan.
Sementara Asisten I Setdakab Minahasa Denny Mangala yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan jika pelaksanaannya hanya dihadiri oleh perwakilan. Dikatakan Koordinator Satgas Covid-19 ini jika durasi perayaan Natal tak sampai 30 menit.
“Penyerahan bansos sudah disemprot lebih dulu. Termasuk yang menyerahkan sudah steril tangannya dengan baik sebelum dan sesudah penyerahan. Don,t worry,” kata Mangala yang ketika itu hadir mewakili dan menyampaikan sambutan Bupati.
Uniknya ROR sendiri ketika ditemui seakan tak tahu akan kegiatan tersebut. Menurut ROR, dirinya sudah tak mengecek soal kegiatan itu.
“Oh yah saya juga sudah tidak cek,” kata Roring.
Lanjut Bupati jika seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah terkait zona merah penyebaran Covid-19.
“Ini salah satu contoh kegiatan yang melangar edaran Bupati dimana pelaksanaan kegiatan di zona merah penyebaran Covid-19. Bisa jadi pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi cluster baru penyebaran covid-19 di Minahasa,” pungkas sejumlah warga.
Sekedar diketahui sebelumnya Bupati Minahasa mengeluarkan surat edaran nomor 1008/BM-XII-2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan tertanggal 17 desember 2020, dalam poin 3 ayat 1 mengatakan untuk zona merah dilakukan live streaming atau pengeras suara.(kelly)