MINAHASA – Diduga lantaran piutang Pemkab Minahasa yang belum terbayarkan membuat kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano putus mulai 1 Januari tahun ini.
“Terhitung sejak 1 Januari 2021 Pemkab Minahasa tidak lagi melanjutkan kontrak kerja sama dengan BPJS kesehatan terkait pelayanan kepada 42 ribu warga yang tahun kemarin diikut sertakan dalam program jaminan kesehatan melalui BPJS,” kata Bupati Royke O Roring (ROR) usai memimpin apel perdana, Senin (4/1/2021).
Dikatakan Bupati jika pemutusan kerja sama itu karena pihak BPJS Kesehatan Tondano tak paham dengan kondisi keuangan Pemkab. Sehingga dengan terpaksa pemutusan kerja sama harus dilakukan.
Namun menurut ROR untuk pelayanan kesehatan sesuai dengan Visi Misi dirinya bersama Wakil Bupati terkait jaminan kesehatan bagi seluruh warga tetap akan dilaksanakan. Karena kini telah melakukan kerja sama dengan sembilan Rumah Sakit daerah dan swasta yang tersebar di Minahasa, Manado dan Tomohon.
“Kami minta BPJS tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang terdaftar dalam JKN serta Jamkesda dari Provinsi,” tegas ROR.
Sekedar diketahui piutang Pemkab Minahasa terhadap BPJS Kesehatan di tahun 2020 lalu sekitar Rp 8 Miliar.(kelly)