MINAHASA – Hingga saat ini dana tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Minahasa untuk triwulan lV tahun 2020 dari pemerintah pusat belum juga masuk di kas daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Riviva Maringka mengungkapkan kini masih menunggu dana transfer dari pusat karena sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Sehingga ditegaskannya jika sudah masuk ke kas daerah akan langsung disalurkan.
“Itu bersumber dari APBN bukan APBD,” jelasnya.
Dijelaskannya juga jika pihaknya hanya sebagai penyalur ke rekening para guru kalau dananya sudah ada. Dengan berharap dana bisa masuk dalam pekan ini untuk selanjutnya langsung disalurkan.(kelly)