19 April 2024

/

Ancam Perempuan Tomohon Pakai Airsoft Gun, Aba Diamankan Tim Totosik

1 min read

TOMOHON – Lantaran dilaporkan melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan. Lelaki AL alias Aba (32) warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado diamankan Tim Totosik Polres Tomohon, Selasa (12/1/2021).

Ancaman dilakukan Aba terhadap perempuan Frany (48) warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, 29 Desember 2020. Aksi itu dilakukan Aba dengan cara menggunakan senjata genggam jenis Airsoft Gun.

Hal itu terjadi ketika korban tak mengijinkan keponakannya seorang perempuan akan dibawa pelaku ke Kota Bitung.

“Dia sempat membuang lima kali tembakan ke udara, selanjutnya terjadi adu mulut. Usai itu pelaku langsung melarikan diri,” kata Frany kepada petugas Polsek Tomohon Utara.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung mempelajari barang bukti video yang diperlihatkan pelapor.

“Dapat dipastikan senjata yang digunakan jenis Airsoft Gun,” ujar Katim Totosik Bripka Yanny Watung.

Upaya pencarian terhadap Aba berhasil dan langsung diamankan polisi ketika sedang bersembunyi di Tuminting. Usai diamankan pelaku menunjukan lokasi disimpannya barang bukti untuk selanjutnya digiring ke Polsek Tomohon Utara guna menjalani proses hukum.

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pengancaman serupa dengan maksud menakuti keluarga pelapor dan masyarakat sekitar,” tambah Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit.

Kepada polisi, pelaku mengaku jika senjata itu dibeli melalui situs online sejak tahun 2019.(marcel)

Latest from Same Tags