SANGIHE – Setidaknya ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis diamankan Satuan Narkoba Polres Sangihe di wilayah hukumnya. Sebagian besar jenis Miras yang diamankan adalah Cap Tikus.
Kasat Narkoba Polres Sangihe Iptu Juknais
Katiandagho mengatakan, sejumlah miras itu diamankan dalam razia pihaknya selama dua hari. Dimana miras yang diamankan petugas yakni ilegal lantaran tak berijin.
“Kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin mengikis dan menjaga Sangihe dari peredaran miras ilegal,” jelasnya, Kamis (14/1/2021).
Miras itu diamankan di Pelabuhan, Kelurahan
Soataloara Tahuna dan Kampung Naha Tabukan Utara. Selain Miras polisi juga mengamankan pemiliknya karna mengedarkan barang tak berijin.
“Akan diproses sampai ke Pengadilan supaya juga ada efek jera untuk tak mengedarkan miras tidak berijin di Sangihe. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan,” pungkasnya.(iwan)