SULUT – Tujuh pegawai yang bertugas di Sekretariat DPRD Sulut dinyatakan terpapar Covid-19. Mereka diketahui setelah lima diantaranya menjalan tes Swab PCS dan dua Rapid Tes Antigen.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulut John Paerunan menjelaskan bahwa karena hal itu maka pihaknya kembali memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai tanggal 15 sampai 22 Januari.
Pemberlakuan itu jelas tertera dalam nota dinas Sekertariat DPRD SULUT bernomor 800/SET.DPRD/030/2021 tentang Work From Home yang ditandatangani oleh Sekertaris DPRD SULUT Glady Kawatu.
Sekedar diketahui pemberlakuan WFH di DPRD Sulut telah kedua kalinya. Pertama pada tahun 2020 lalu ketika ada sejumlah pegawai yang dinyatakan terpapar.(rio)