TOMOHON – Lelaki MP alias Rio (32) warga Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon diamankan Tim URC Totosik dan Polsek Tomohon Selatan, Senin (18/1/2021) subuh sekitar pukul 02.00 Wita. Rio diamankan karena telah keadaan mabuk membuat keributan di rumah.
Hal itu karena pelaku telah meneguk minuman keras (Miras) dan terlibat adu mulut dengan istrinya. Karena mencurigai jika istrinya telah selingkuh dengan rekan sekerja.
Bahkan ketika pelaku sedang membuat keributan di rumah hingga merusak sejumlah perabotan. Kepala Lingkungan (Pala, red) setempat datang dan menegurnya.
Teguran itu tak diindahkan, malah menantang Pala untuk duel dengannya. Hal tersebut langsung dilaporkan kepada petugas kepolisian.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatotot SIK melalui Katim URC Totosik Aipda Yani Watung mengatakan, pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum.
Sementara kepada polisi, pelaku mengaku dirinya mencurigai istrinya yang diduga selingkuh. Apalagi pernah mendapati istrinya saling kirim pesan singkat melalui media sosial.(zakaria)