07 November 2024

DPRD Sangihe Agendakan RDP Soal Biaya Rapid Antigen

1 min read

SANGIHE – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab dan Satgas Covid-19 soal keluhan masyarakat mengenai biaya rapid antigen.

Namun Ketua Komisi II DPRD Sangihe Demsi Sumendap mengatakan biaya rapid antigen yang dinilai masyarakat terlalu besar sudah merupakan aturan yang telah ditetetapkan pemerintah.

“Memang ada informasi dan keluhan masyarakat agar ada pengurangan biaya, hanya saja kita harus ada koordinsi
dengan pemerintah daerah. Mungkin akan dibicarakan lagi apakah ada pengurangan atau tidak dari sekarang Rp 200 ribu,” jelas Sumendap.

Karena menurutnya biaya itu berdasar surat edaran Kementerian Kesehatan. Namun pihaknya berharap Pemkab dan Satgas memberikan pengurangan biaya bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

Sementara Kepala Bagian Persidangan, Perundang- undangan dan Humas Sekertariat DPRD Sangihe Ronal Lumiu mengatakan tim pakar masih akan merampungkan data laporan masyarakat. Supaya nantinya DPRD ada bahan kajian
yang mungkin akan jadi masukan bagi Pemkab dalam rangka perbaikan penanggulangan pencegahan Covid-19 di Sangihe.(iwan)

Latest from Same Tags