09 December 2023

Anggaran Proyek TA 2020 Sekitar Rp 300 Miliar di Sangihe Dikembalikan ke Kas Negara

1 min read

SANGIHE – Sedikitnya Rp 300 Miliar yang merupakan anggaran untuk pekerjaan proyek di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2020 dikembalikan ke Kas Negara. Hal itu dikarenakan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak mampu mengelolah hingga batas waktu yang diberikan.

“Jadi di tahun 2020 ada kurang lebih Rp 300 miliar yang harus kembali ke kas Negara. Anggaran itu terkait proyek- proyek yang ada di Sangihe. Bayangkan saja kalau itu semua jalan dan tuntas, bisa menambah pemasukan tak hanya di Pemerintah tapi juga masyarakat khususnya bagi pekerja bangunan,” ungkap Kepala Bagian Layananan Pengadaan Setdakab Sangihe  Yoran Lanumbukan, Kamis (21/1/2021).

Dirinya berharap di tahun 2021 ini semua proses tender dipercepat sehingga tidak lagi terjadi pengembalikan anggaran yang sangat besar.

“Kalau proses tendernya dimulai bulan Januari,  saya jamin tidak akan mengalami keterlambatan. Tapi kalau melihat hingga kini belum ada tanda- tanda maka itu berat. Jadi saya mengharapkan agar semua OPD yang memiliki kegiatan pekerjaan pengadaan agar dipercepat prosesnya,” ujarnya.

Disentil soal apakah kegiatan- kegiatan proyek di tahun 2021 dapat terserap seluruhnya, Lanombuka pesimis akan hal tersebut.

“Saya sudah mewanti- wanti secepatnya. Kalau bisa Desember, Januari sudah naik dan Februari dilakukan proses tendernya. Tapi sampai sekarang belum ada tanda- tandanya,” pungkasnya. (iwan)

Latest from Same Tags