PEMKAB Minahasa dan Bank SulutGo (BSGo) melakukan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama, Rabu (20/1/2021). Hal itu setelah BSGo menyetujui restrukturisasi dan reschedule pembiayaan pembangunan RSUD Tondano yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sebesar Rp 120 miliar.
Dimana proses pencairannya akan dilakukan dalam tiga tahap. Penandatanganan dilakukan Bupati Royke O Roring dan Pimpinan cabang BSGo Tondano Erwin Kuhon mewakili Direktur Utama serta dihadiri Wakil Bupati Robby Dondokambey.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Donal Wagey mengatakan dalam adendum itu bunga pinjaman turun dari sembilan menjadi delapan persen. Selain itu waktu pengembalian diperpanjang sampai Tahun 2024 sebelumnya hanya sampai 2023 mengikuti periodisasi Bupati dan Wakil Bupati. Ditambahkannya, restrukturisasi dan reschedule pembiayaan tersebut sebelumnya sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.(advetorial)