MINAHASA – Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) menegaskan kepada perangkat pemerintah agar tidak seenaknya keluarkan izin untuk melakukan kegiatan di daerah Danau Tondano. Perangkat pemerintah dimaksud adalah Camat, Lurah dan Hukum Tua.
“Perangkat pemerintah jangan seenaknya keluarkan ijin melakukan kegiatan di Danau Tondano,” tegas ROR ketika memimpin rapat koordinasi revitalisasi Danau Tondano, Kamis (21/1/2021).
Bupati mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan 15 danau prioritas di RPJMN 2020-2024 dan salah satunya adalah Danau Tondano. Sehingga tahun ini mendapatkan anggaran yang cukup signifikan untuk Danau Tondano.
Selain itu dikatakannya kedepan Danau Tondano bisa menjadi salah satu destinasi wisata yang sangat menjanjikan. Karema Danau Tondano memberi kontribusi tenaga listrik 67,8 KVH, mengairi persawahan, sumber perikanan darat, air minum di Kota Manado dan pariwisata. Namun Danau Tondano memberi kontribusi terhadap bencana saat ini dan kedepan jika tidak ditangani.
“Mari bersama membangun Danau Tondano bukan hanya untuk lima tahun kedepan, tapi 20 sampai 50 tahun kedepan,” pungkas ROR.(kelly)