TOMOHON – Tak terima karena mantan pacarnya dicecoki obat Komix hingga mabuk yang diduga dilakukan lelaki M (18) warga Desa Betelen Mitra. Lelaki R (20) warga Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat menganiaya oknum Mahasiswa tersebut.
Kronologisnya Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, R yang seharinya bekerja sebagai Tukang ini sedang meneguk Miras bersama teman-temannya. Kemudian, perempuan J (17) yang merupakan mantan pacarnya melakukan panggilan video kepada R.
Saat itu J memperlihatkan jika dirinya telah dalam kondisi mabuk karena diduga dicecoki obat Komix oleh M pada salah satu rumah kos di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah.
Marah dan tak terima dengan itu, R langsung bergegas ke tempat kos tersebut. Disana pelaku dihadang perempuan J di depan pintu kamar.
Sementara lelaki M bersembunyi dengan cara mengunci diri dalam kamar sehingga membuat pelaku R mengancam akan mendobrak pintu. Ketika membuka pintu, R langsung menganiaya M.
Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung yang mendapati informasi itu langsung ke lokasi kejadian. Disana petugas mengamankan ketiga orang tersebut dan dibawah ke Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku pun telah mengakui perbuatannnya.(zakaria)