MANADO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro yang merupakan terjemahan dari Presiden Joko Widodo guna menekan penularan Covid-19 ternyata akan segera diberlakukan di Kota Manado. Dimana hal itu akan dikaitkan dengan program Lingkungan Manado Tangguh.
“Dalam waktu dekat, yakni Senin depan (22/2/2021),” kata Walikota Manado Vicky Lumentut, Jumat (19/2/2021).
Dijelaskannya bahwa PPKM skala mikro yang akan diberlakukan dengan membuat zonasi sendiri menurut Kecamatan versi Gugus Tugas Kota Manado. Ada 3 Zona yang dipakai yakni Resiko Tinggi, Sedang, dan Aman.
“Zona resiko tinggi dilakukan pembatasan, sedang akan sedikit longgar, dan Aman bakal dilonggarkan dengan harapan ekonomi Kota tetap berjalan,” tambahnya.
Namun Walikota dua periode ini mengatakan pihaknya tak akan berhenti mengajak masyarakat agar disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan. Karena tujuan semua itu adalah memutus rantai penyebaran Covid-19.(rio)