SULUT – Kekesalan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Manado karena tak kunjung menuntaskan permasalahan penanganan bencana di Ibukota Provinsi ini di Januari lalu ditunjukan Legislator DPRD Sulut Yongkie Limen. Politisi Partai Golkar ini pun meminta warga untuk pindah ke kantor Walikota Manado jika dikemudian banjir kembali melanda.
Alasannya, ketika pihak mengundang untuk melakukan pembahasan bersama akan persoalan penanganan banjir di Kota Manado,Jumat (5/3/2021). Namun pihak Pemkot selaku yang berkompeten tak kunjung hadir guna memenuhi undangan DPRD Sulut dalam hal ini Komisi III.
“Pemkot adalah yang paling tahu dengan kondisi wilayah dan keberadaan penduduknya. Tapi ketika diajak untuk melakukan pembicaraan guna mencari jalan keluar bersama tak hadir,” kesal Limen.
Kekesalan juga dilontarkan Legislator Agustin Kambey. Bahkan dirinya menegaskan jika pihak Pemkot Manado melakukan sikap ‘Pandang Enteng’ (Bahasa Manado artinya Meremehkan, red). Karena beberapa pejabat yang berkompeten harus hadir, namun tak kunjung datang.
“Diundang Lurah Taas, Perkamil, Malendeng dan Tingkulu serta Camat Paal Dua. Namun yang datang hanya Lurah Malendeng yang datang sehingga kami merasa tak dihargai, padahal ini untuk kepentingan masyarakat di Kota Manado,” tegas Kambey sembari mengatakan jika dirinya menilai sikap Pemkot sangat keterlaluan. (rio)