29 March 2024

Lelaki Tataaran Kedapatan Edarkan Ganja

1 min read
Pelaku KFK

MINAHASA – Lelaki KFK (28) Warga Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan kedapatan mengedarkan Narkotika jenis Ganja. Akibatnya, anggota Satuan Reserse Narkoba, (Satres Narkoba) mengamankanya di rumahnya bersama barang bukti satu paket Ganja,Senin (8/3/2021).

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan, polisi sebelumnya telah mendapat informasi soal aksi yang dilakukan pelaku. Seketika itu juga langsung dilakukan pengembangan dan selanjutnya mengamankan pelaku ketika sedang berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, didapati baru bukti satu paket Ganja yang dikemas dalam kantong plastik kecil.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku

“Pelaku mengaku jika barang itu didapatinya dari seseorang yang tinggal di luar daerah seharga Rp 300 ribu dan selanjutnya dikirim melalui jasa pengiriman. Caranya dibungkus dengan pakaian,” jelas Pelengkahu, Rabu (10/3/2021).

Dikatakannya juga setelah dilakukan tes, benar pelaku positif pengguna Ganja dan Alkohol. Seketika itu juga langsung ditahan di Mapolres guna proses hukum lanjut.(marcel)

Latest from Same Tags