TOMOHON – Lelaki JRK (35) warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur yang seharinya berprofesi sebagai tukang servis Hand Phone (HP) di sekitaran kawasan pusat Kota Tomohon diamankan tim URC Totosik, Senin (22/3/2021). Hal itu dikarenakan sebelumnya JRK dilaporkan oleh seorang konsumennya yakni lelaki Ferlandy Ering warga Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan.
Ceritanya, korban mendatangi tempat servis milik JRK untuk memperbaiki satu unit HP miliknya karena mengalami kerusakan dibagian layar. Tukang servis ini pun memperbaiki dan setelah itu mengembalikannya kepada Ering dengan biaya perbaikan sebesar Rp 500 ribu.
Namun saat sampai di rumah, Ering melihat ada kerusakan berupa pecah di bagian layar HP miliknya. Dirinya pun langsung kembali ke tempat servis itu dan menyampaikan keberatannya.
Oleh JRK menawarkan kepada Ering jika dirinya memiliki alat yang hendak diganti didalam HP tersebut seharga Rp 376 ribu. Tawaran itu langsung disetujui Ering.
Ketika berselang seminggu, Ering menanyakan HP miliknya. Namun dirinya hanya mendapat jawaban dari JRK jika HP yang dibawahnya untuk diperbaiki telah hilang. Bahkan tukang servis ini seakan ingin menghindar dan tak ingi bertanggung jawab.
Tim Totosik Polres Tomohon yang mendapat laporan ini langsung bergerak mencari Pulbaket, identitas dan keberadaan JRK. Setelah dapat, polisi langsung menuju ke lokasi tempat servisnya. Disana polisi tidak mendapatinya karena sedang tak ada ditempat.
Namun tim tak berhenti disitu, melainkan mengendap di sekitar tempat servis tersebut untuk menunggu JRK. Hasilnya, sekitar sejam kemudian JRK datang dan langsung diamankan petugas tanpa adanya perlawanan.
“JRK mengaku jika HP milik konsumennya itu sudah hilang, namun dirinya tak bisa membuktikan soal kehilangan,” kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK melalui Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung ketika dikonfirmasi.(zakaria)