MINAHASA – Senin (22/3/2021) subuh sekitar pukul 03.00 Wita, tim Polres Minahasa mengamankan 61 pelaku aksi balap liar di Tondano. Dimana aksi yang sebagian besar dilakukan oleh para remaja ini dilakukan di ruas jalan menghubungkan Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur dan Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris.
Selain mengamankan 61 pelaku balap liar di Tondano yang diantaranya terdapat orang wanita, polisi juga menjadikan 13 unit motor serta sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
“Awalnya kami mendapat laporan masyarakat yang mengeluhkan aksi balap liar di lokasi itu, apalagi cukup meresahkan. Kini sudah ada enam kasus balap liar yang kami amankan pada lokasi berbeda dan sebagian besar melibatkan anak dibawah umur,” kata Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasat Lantas AKP Yulfa Irawati ketika dimintai keterangannya.
Menurutnya, aksi itu ditertibkan bukan saja soal meresahkan warga tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa. Oleh karena itu kini kasus tersebut telah diserahkan kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Minahasa.
Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK menjelaskan jika proses penyelidikan serta interogasi sedang dilakukan pihaknya terhadap para pelaku. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan statusnya atau tidak.(kelly)