Sebagai salah satu bukti nyata kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Royke Octavian Roring – Robby Dondokambey (ROR-RD, Pemkab Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara. Opini WTP yang diterima Senin (3/5/2021) adalah untuk ketujuh kali secara terturut.
Opini WTP yang ketujuh ini tentunya mencerminkan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai aturan perundangan, yang dilaksanakan Pemkab Minahasa.
“Atas nama Pemkab Minahasa, saya bersama Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan tera kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulut yang sudah memeriksa LKPD Pemkab Minahasa tahun 2020, sehingga Minahasa boleh meraih WTP yang ketujuh kalinya,” ujar ROR didampingi RD dan Ketua DPRD Glady Kandouw.
Kata ROR, opini WTP yang diterima ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintahan, termasuk rakyat Minahasa yang sudah mendukung kinerja pemerintah.
“Terima kasih juga kepada Forkopimda Minahasa, Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa, serta seluruh rakyat Minahasa, atas semua doa dan dukungan terhadap kerja Pemkab Minahasa. Terima kasih pula untuk seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan memberikan yang terbaik untuk tanah Minahasa tercinta ini,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Frits Muntu, Kepala Inspektorat Alva Montong, Kepala BPKAD Donald Wagey dan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Johnny Tendean. (adve/kelly)