TOMOHON – Tindakan tegas terukur diambil Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon guna mengandaskan pelarian terduga pelaku cabul bocah perempuan yang masih tetanggannya dan berusia 7 tahun di salah satu Kelurahan di Tomohon Timur, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara. Setelah melakukan perburuan sekitar 16 hari, akhirnya pria berinisial NP alias Novri (27) terduga pelaku yang sudah merupakan residivis beberapa kasus pidana didor atau ditembak Tim Totosik, karena sempat berusaha kabur saat penangkapan Kamis (6/5/2021).
Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung menuturkan kronologis penangkapan hingga berujung residivis didor Tim Totosik.
“Setelah menerima laporan pada Senin (19/4/2021) silam sekira pukul 20.00 Wita tim URC Totosik segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dilanjutkan bersama warga sekitar lokasi namun tidak menemukan pelaku. Selanjutnya melakukan pengembangan akan keberadaan pelaku dari rumah maupun perkebunan milik keluarga pelaku yang ada di seputaran Kota Tomohon namun belum berhasil,” urai Watung.
Pencarian dilanjutkan pada Jumat (23/4/2021) Team URC Totosik mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di Tondano Kabupaten Minahasa, tim segera menuju kesana dan melakukan maping terhadap lokasi tersebut, ketika dilakukan penggerebekan Team mendapati Pelaku ternyata sudah tidak berada ditempat tersebut.
Buah kesabaran dan strategi jitu, akhirnya pada Kamis (6/5/2021) sekira pukul 01.00 dini hari, tim mendapat informasi pelaku sementara berpesta miras bersama rekannya di salah satu rumah di Talete Satu Tomohon Tengah.
“Alhasil tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, tim membawa terduga mengarah ke wilayah Minahasa tepatnya di kelurahan Rinegetan guna mencari barang bukti berupa baju yang dikenakan dalam melakukan aksinya, namun di saat itu tersangka berupaya melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku dengan satu tembakan ke arah kaki kiri selanjutnya tim membawa pelaku ke RS Bhayangkara Karombasan untuk mendapatkan perawatan,” tukas Komandan Yanny.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Sementara diperoleh informasi aksi bejat itu dilakukan pelaku, Senin (19/4/2021). Sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku datang ke rumah korban. Disana pelaku bercerita dengan bocah ingusan itu yang sedang bermain Handphone.
Tak lama kemudian pelaku merampas handphone milik korban dan langsung berjalan ke arah perkebunan yang merupakan tempat dirinya mempreteli korban. Lokasi itu tak jauh jauh dari rumah korban.
Melihat Handphone miliknya dibawa pelaku. Korban langsung mengikuti pelaku dengan maksud meminta Handphone miliknya. Nah ketika sampae di lokasi kejadian, pelaku langsung menarik tangan korban. Bukan saja itu, dirinya pula meluciti celana dan memainkan bagian vital korban dengan jari.
Korban pun berusaha melawan sambil berteriak, namun dirinya dipukul di mulut sebanyak satu kali oleh pelaku. Meski sudah melihat korban menangis, pelaku tetap melancarkan aksinya.
Bahkan pelaku menyetubuhi korban hingga mengakibatkan kelaminnya mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah. Puas dengan aksi biadabnya, pelaku lamgsung meninggalkan korban yang dalam keadaan berdarah dan tak berdaya hingga ditemukan ayahnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma ketika melihat orang dewasa laki – laki. (Wam)
Baca Juga : URC Totosik Amankan Pelaku Keributan di Paslaten