KANALMETRO, TOMOHON – Tomohon masuk dalam empat daerah di Sulawesi Utara menerima bantuan berbentuk dana Padat Karya.
Bantuan tersebut diarahkan ke kelurahan-kelurahan kumuh dan bepotensi kumuh di Kota Tomohon, sebagai salah satu daerah terdampak pandemi Covid-19, mendapat bantuan Cash for Work (CFW).
Terdapat 8 kelurahan kumuh dan 2 potensi kumuh di Kota Tomohon saat ini.
Hal itu terungkap dalam audiensi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Tomohon, Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tomohon dan Provinsi Sulawesi Utara dengan Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut serta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jemmy Ringkuangan, Selasa (18/5/2021).
Dalam audiensi tersebut, tim melaporkan bahwa tahun 2021 ini Kota Tomohon memperoleh dana bantuan PKT sebesar Rp 3 miliar Kota Tanpa Kumuh dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR-RI.
Bantuan tersebut nantinya diperuntukkan bagi 8 kelurahan yang masuk kawasan kumuh dan 2 Kelurahan yang berpotensi kumuh. Masing-masing memperoleh Rp300 juta.
Kelurahan-kelurahan masuk kawasan kumuh dan berpotensi kumuh yakni Tinoor, Tinoor Satu, Kinilow, Kinilow Satu, Kayawu, Talete Satu, Pangolombian, Tondangow, Lahendong dan Kampung Jawa.
Sesuai laporan tim, sasaran bantuan adalah pemeliharaan sarana dan prasarana yang pernah dibangun melalui swadaya masyarakat maupun stimulant pemerintah kelurahan.
Sementara pelaksana kegiatan adalah BKM/KSM kelurahan masing-masing melalui pendampingan Tim Kotaku dan Pokja PKP.
Pekan depan sudah akan dimulai sosialisasi dilanjutkan dengan peluncuran pelaksanaan kegiatan.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Tomohon mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas pemerintah pusat, provinsi sampai ke kabupaten dan kota.
‘’Tentunya, sebagai pemerintah kota, saya bersama Pak wakil wali Kota mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen dan perhatian pemerintah pusat sehingga Kota Tomohon dapat memperoleh bantuan ini,’’ kata wali kota.
Sementa Wali Kota Caroll Senduk, berharap para pengelola maupun tim pendamping dan pengawas benar-benar melaksanakan pengelolaan dana tersebut sesuai aturan, tepat sasaran sehingga benar-benar masuk dalam tujuan sebenarnya bantuan diberikan.
Audiensi dihadiri juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enos Pontororing dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Hengkie Supit.