Pemkab Minahasa dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandantangan kerja sama di Jakarta, Senin (24/5/2021).
Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Royke Octavian Roring dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nora Ginting disaksikan Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut Ellya Permatasari dan Mujiatin selaku Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja.
Dimana dalam perjanjian kerja sama itu, masuk 45 ribu warga Minahasa sebagai peserta Program JKN bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja. Jumlah itu berdasarkan data yang dimasukan Pemkab kepada BPJS Kesehatan.
Pemkab Minahasa melakukan kerjasama dengan BPJS kesehatan karena berdasarkan Pancasila sila kelima dan UUD 1945. Karena pemerintah wajib melindungi masyarakat terutama dalam sektor kesehatan.
Hal itu juga dilakukan untuk menunjang program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang juga tentunya menjadi visi misi RRRD, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Ikut mendampingi Bupati, Inspektur Alva Montong, Kepala BPKAD Donald Wagey, Kadis Kesehatan dr Maya Rambitan, dan Kabag Hukum Setdakab Willem Nainggolan.(advertorial)