20 April 2024

Enggan Selesaikan TGR, Puluhan ASN Tomohon Disidang

1 min read
TGR ASN Tomohon
Sidang TGR ASN Tomohon (foto ist)

KANALMETRO, TOMOHON – Setidaknya sekitar 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon jalani sidang penyelesaian kerugian Negara terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Sidang tersebut dilaksanakan di kantor Inspektorat Kota Tomohon, Kamis (17/6/2021).

Hal itupun dilakukan karena sejumlah ASN tersebut dinilai melakukan tindakan kerugian Negara, dengan tidak menyelesaikan keputusan TGR di Pemkot Tomohon.

Sidang penyelesaian TGR sejumlah ASN itupun dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Jemmy Ringkuangan.

Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeanne Bolang tak menapik akan hal tersebut ketika dikonfirmasi.

Bolang pun terkesan enggan membeberkan berapa jumlah pasti ASN yang disidangkan. Karena ketika ditanya dia hanya menyebutkan kurang lebih 20 orang. Namun ada dua yang tak hadir karena sedang sakit.

“Yang disidangkan ini adalah TGR sejak tahun anggaran  2017 silam. Dimana ada yang belum menuntaskan penyelesaiannya,” kata Bolang.

Dijelaskannya bahwa ada yang sudah melakukan penyetoran tapi tidak tuntas.

“Untuk total keseluruhan masih sementara susun laporannya, selengkapnya tanya saja ke Kasubag, soalnya saya ada tamu,” pungkas Bolang.

Sementara data yang berhasil dirangkum dari hasil pemeriksaan atas kepatuhan perundang-undangan nomor 15.B/LHP/XIX.MND/04/2021 tertanggal 30 April 2021. Ada sejumlah poin yang jadi temuan BPK RI Perwakilan Sulut.

Diantaranya pengelolaan pendapatan tidak tertib sebesar Rp 387.559.999. Pembayaran belanja pegawai pada Pemkot Tomohon tidak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, kekurangan volume atas paket pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi dan rawa sebesar Rp 65.359.544.25. Dan terkahir kekurangan volume pekerjaan atas 15 paket belanja modal sebesar Rp 372.477.868.88.

Latest from Same Tags