KANALMETRO, MANADO – Lelaki AM alias Arkel (25) warga Desa Ongkaw, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan aksi nekat, yakni motor mantan pacar dicuri dirinya.
Motor jenis Honda Beat milik mantan pacar yakni perempuan DP (19) dicuri pelaku hingga membuat dirinya diamankan Tim Macan Polresta Manado di Desa Ongkaw, Senin (28/6/2021).
Hal itu dilakukan pelaku karena ternyata dirinya sakit hati karena kekasihnya itu memutuskan hubungan cinta mereka.
Informasi yang dirangkum menyebutkan hal itu tejadi, Kamis (24/62021) sekitar pukul 23:00 Wita ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran kost di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Dimana korban mengetahui motornya telah hilang saat akan menggunakannya, padahal kemudinya telah dikunci.
Merasa mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta, korban melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Apalagi saat motornya hilang, tak ada sanksi yang sempat melihat siapa pencurinya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Dan ternyata hasil penyelidikan polisi mengarah kepada sang mantan pacar, yakni lelaki Arkel.
Benar saja, ketika polisi mendatangi Desa Ongkaw untuk mencari pelaku, didapati barang bukti motor curian dari mantan pacarnya.
Tim anti bandit Polresta Manado pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sinonsayang dan selanjutnya mengamankan pelaku.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Sementara diketahui jika hubungan pelaku dan korban baru sekitar sebulan, kandas ditengah jalan.
Hal itu karena korban tak terima pelaku menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya untuk meminjam uang secara online tanpa sepengetahuannya. (rs)