10 September 2024

/

Diduga Cabuli Gadis Remaja, Oknum Pala di Sangihe Dipolisikan

2 mins read
Kasat Reskrim Polres Sangihe
Kasat Reskrim Polres Sangihe.

KANALMETRO, SANGIHE – Oknum Pala pada salah satu kampung di Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng), Kabupaten Kepulauan Sangihe dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan aksi tak senonoh dengan cara cabuli terhadap seorang perempuan berusia remaja.

Lelaki RM alias Ona ini diadukan pihak keluarga korban ke Mapolres Sangihe, Kamis (8/7/2021).

Kejadiannya berawal ketika korban yang berusia 13 tahun melewati depan rumah dari oknum pala itu beberapa pekan lalu.

Selanjutnya korban dipanggil masuk ke dalam rumahnya dengan iming – iming akan dipinjamkan Handphone (HP).

Setelah korban masuk, lelaki itu langsung mengarahkannya ke kamar dan direbahkan.

Saat itu juga oknum pala tersebut diduga memulai aksinya dengan mencium dan mencabuli remaja itu.

Caranya adalah jari terduga pelaku dimainkan pada bagian vital korban.

Korban yang ingin berontak namun tak bisa berbuat banyak lantaran diancam oleh terduga pelaku.

Dihadapan polisi, korban pun tak menapik akan hal tersebut.

Bahkan menurutnya hal itu terbongkar ketika ada temanya melihat terduga pelaku berbuat senonoh terhadapnya.

Oleh beberapa teman korban hal itu langsung dilaporkan kepada tantenya.

Dari situ pihak keluarga melakukan interogasi terhadap korban dan selanjutnya melapor ke polisi atas tindakan terduga pelaku.

Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer FD Malonda membenarkan adanya laporan terkait dugaan cabul terhadap remaja tersebut.

Dikatakannya kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak Reskrim Polres Sangihe.

“Terduga pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kami akan melakukan proses sesuai prosedur yang ada,” kata Kasat Reskrim.

Sementara Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe Rahel Dalawir mengatakan sangat menyayangkan perbuatan oknum Pala tersebut yang diduga telah cabuli seorang gadis remaja.

“Kami sangat menentang atas perbuatan cabul yang dilakukan kepada anak dibawah umur,  apalagi pelakunya oknum Pala,” kata Dalawir ketika melakukan pendampingan di Polres Snagihe.

Selain itu dikatakannya bahwa DPPA Sangihe akan mendampingi korban sampai ke Pengadilan nanti. (iwan)

Latest from Same Tags