KANALMETRO, TOMOHON – Lantaran dilaporkan mengirimkan foto dan video alat kelamin miliknya kepada sejumlah perempuan, Lelaki AR (30) warga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang seharinya berprofesi seniman dilaporkan ke Polisi.
Selanjutnya lelaki itu diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (11/7/2021) malam.
Sehingga Seniman ini harus diproses hukum di Mapolres Tomohon karena aksinya itu dengan melakukan pengiriman foto dan video tak senonoh yakni alat vitalnya menggunakan Handphone melalui aplikasi Whatsapp (WA).
Awalnya polisi mendapat laporan akan aksi pelaku, Sabtu (10/7/2021).
Dalam laporan yang diterima di Polres Tomohon jika seniman itu melakukan pengiriman foto dan video kelaminnya pada salah seorang perempuan.
Bahkan korbannya ada belasan perempuan berusia 13 hingga 19 tahun di Tomohon, Tondano dan Manado.
Hal itu dilakukan pelaku sejak bulan Maret 2021.
Caranya pelaku meminta nomor kontak WA kepada para calon korban yang merupakan kenalannya melalui Facebook dan Instagram.
Selanjutnya pelaku mengirimkan foto atau video bagian kelaminnya melalui WA dengan nomor yang tidak diketahui oleh para korban.
Karena pelaku menggunakan nama Jack dalam kontak WA miliknya.
Tim URC Totosik yang mengetahui adanya laporan itu langsung bergerak untuk mencari identitas pelaku.
Berbekal keterangan sejumlah korban, polisi mengetahui ciri – ciri pelaku dan selanjutnya langsung melakukan pengembangan.
Tak buang waktu lama, Minggu (11/7/2021), polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
Sekitar pukul 23.00 Wita, polisi langsung mencari keberadaan pelaku di rumahnya.
Namun ternyata pelaku tak ada dan diketahui tinggal di kos yang tidak jauh dari rumahnya.
Polisi pun langsung bergerak ke tempat kosnya dan seketika itu juga langsung mengamankan pelaku.
Kepada polisi, pelaku langsung membenarkan aksi tak sepantasnya itu.
Bahkan dia mengaku jika dari beberapa korban, ada empat diantaranya yang telah disetubuhinya.
Bersamaan dengan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit HP, satu kartu perdana telkomsel dan tri yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Hal itupun dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK melalui Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung ketika dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tomohon,” tukas Watung. (wailan)

