28 October 2026

Bupati dan Forkopimda Minahasa Pantau Penerapan PPKM

1 min read
PPKM MInahasa
Pemantauan pelaksanaan PPKM pada salah satu posko di Minahasa.

KANALMETRO, MINAHASA – Bupati Royke O Roring (ROR) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkompinda) Kabupaten Minahasa melakukan pemantauan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (13/7/2021).

Dikatakan Bupati jika penerapan PPKM oleh pihaknya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Hal itu tentunya pula sebagai bagian dari antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa.

Bupati juga memghimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa untuk tettap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari – hari.

Karena menurut Bupati hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Bupati dan Forkompinda di salah satu Pokso PPKM di Langowan

“Bukan saja masyarakat, tapi dalam lingkungan kita sendiri yakni keluarga. Sayangilah diri sendiri dan keluarga anda,” himbau Bupati.

Baca juga: Penyekatan di Batas Wilayah Minahasa Segera Diberlakukan

Selain itu Bupati mengajak seluruh masyarakat Minahasa untuk dapat melakukan vaksinasi yang sementara dilaksanakan oleh Pemerintah.

Karena Vaksinasi merupakan salah satu program dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Datangilah lokasi – lokasi Vaksinasi yang telah ditentukan, ajaklah keluarga dan masyarakat di sekitar anda,” pungkasnya.

Dalam pemantauan PPKM kali ini, Bupati bersama Forkompinda mendatangi sejumlah lokasi di Kabupaten Minahasa.

Seperti Pasar, lokasi vaksinasi serta beberapa pos PPKM di sejumlah Desa.

Sejumlah jajaran Pemkab ikut dalam pemantauan tersebut.

Latest from Same Tags