KANALMETRO, SANGIHE – Guna menekan angka penyebaran Covid-19, maka dibentuk tiga tim guna melakukan Operasi Yustisi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Tim itu terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe.
Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK ketika memimpin apel pembukaan operasi Yustisi, Selasa (13/7/2021) mengatakan jika ketika tim itu akan melakukan pengawasan dan pemantauan aktifitas masyarakat.
Hal itu guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Setiap aktifitas masyarakat tidak lepas dari pemantauan tim yang berasal unsur TNI, Kepolisian serta perangkat daerah, terutama dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolres.
Bahkan ditegaskannya jika pembatasan jam malam diberlakukan sampai pukul 20.00 Wita atau 8 malam untuk pusat perbelanjaan seperti pasar dan usaha kuliner.
Bupati Kepualauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana mengatakan hal itu dilakukan sebagai bukti komitmen pemerintah menyikapi peningkatan kasus Covid-19.

Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda selaku ketua tim I menambahkan bahwa ketika di lapangan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan himbauan bagi masyarakat.
Himbauan dimaksud agar masyarakat terlebih pelaku usaha paham akan batas jam beroperasi dan terkait penerapan protokol kesehatan.
“Kami diminta untuk memberi himbauan dengan humanis agar ada pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan keramaian, kerumunan di malam hari dan menjalankan prokes. Namun jika tak menaatinya, akan ada sanksinya,” tegas Malonda.
Terpantau usai apel dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati, tim langsung bergerak ke sejumlah titik keramaian di Tahuna seperti Pasar Towo’e dan sejumlah toko di pusat kota.

