17 May 2025

/

Cari Teman Kencan Via Aplikasi, Lelaki Tombulu Malah Dirampok

2 mins read
Prostitusi online Michat Bitung
Aplikasi MiChat sering salah digunakan banyak orang (ist)

KANALMETRO, MANADO – Bermaksud cari teman kencan perempuan via aplikasi Handphone bernama Michat, lelaki JT (33) warga di Kecamatan Tombulu malah menjadi korban perampokan.

Ceritanya, Sabtu (24/7/2021) malam, JT bermaksud mencari teman kencan seorang perempuan dengan menggunakan aplikasi Michat.

JT pun mendapati seorang perempuan berdasarkan apa yang dia cari dari aplikasi Michat untuk menjadi teman kencan malam itu.

Setelah menyepakati soal harga untuk biaya kencan, JT langsung menuju ke salah satu penginapan di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Tikala, Kota Manado menggunakan sepeda motor.

Saat sampai di penginapan tersebut, dirinya langsung ke salah satu kamar seperti yang diarahkan oleh perempuan pesanannya.

Namun ketika baru masuk ke kamar yang didalamnya ada satu orang perempuan, komplotan pelaku pun langsung ikut masuk.

Seketika itu juga para pelaku langsung menodongkan senjata tajam (Sajam) jenis panah wayer.

Dibawah ancaman, JT terpaksa menyerahkan dompet, handphone dan kunci sepeda motor Honda beat street miliknya.

Tidak hanya sampai disitu, korban kemudian disuruh telanjang dan tidur dengan salah satu perempuan untuk difoto oleh pelaku lainnya.

Selanjutnya para pelaku mengancam apabila korban melapor ke polisi, maka foto dan videonya akan disebarluaskan di media sosial.

Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban akhirnya mendatangi Mapolsek Tikala untuk membuat laporan kepolisian.

Mendapat laporan itu, Tim Resmob Polsek Tikala berkoordinasi dengan Tim Macan bersama Tim Paniki (Mapan) Polresta Manado langsung melakukan upaya penyelidikan.

Polisi yang mendapat informasi jika para pelaku akan kembali ke penginapan tersebut, tim langsung menuju ke lokasi itu.

Tim berhasil mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Polsek Tikala untuk diproses hukum lanjut.

Para pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisi TS (17), KP (14) serta lelaki MI (15).

Selain itu ada tiga pelaku perempuan yakni NL (18), SL (16) dan perempuan IM (16).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Aruan SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakannya bahwa tindakan para pelaku masuk dalam kategori Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Modus para pelaku ketika beraksi adalah menggunakan perempuan untuk janjian kencan melalui aplikasi MiChat.

Ketika ada korban, mereka langsung merampoknya. (rs)

Latest from Same Tags