KANALMETRO, MINAHASA – Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Minahasa resmi ditutup, Senin (26/7/2021).
Namun dari rekapan Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Minahasa ada sejumlah formasi yang tak miliki pelamar.
“Memang ada yang kosong, kalau CPNS 12 formasi dokter spesialis sedangkan PPPK adalah guru bimbingan konseling,” kata Kepala BKPSMD Kabupaten Minahasa Moudy Pangerapan, Selasa (27/7/2021).
Dijelaskannya untuk penerimaan CPNS tahun ini Kabupaten Minahasa mendapat jatah 18 formasi. Dari 18 formasi itu akan dicari 35 orang, sedangkan yang mendaftar 62.
Namun ketika dilakukan rekap, ada beberapa formasi yang memang tak ada pendaftar. Seperti penyuluh kesehatan masyarakat yang dicari satu orang, namun pendaftarnya tak ada.
Begitu pula dengan 12 formasi untuk dokter spesialis.
Dimana dokter spesialis yang dicari adalah Bedah 1 orang, Jantung 1 orang, Kandugan 1 orang, Kulit dan Kelamin 2 orang, Mata 1 orang, Patologi Klinik 1 orang, Penyakit Dalam 1 orang, Radiologi 2 orang, Rehabilitas Medik 2 orang, Telinga Hidung Tenggorokan (THT) 2 orang serta sub spesialis Anastesi 1 orang dan sub spesialis Saraf 2 orang.
“Kalau untuk dokter spesialis, dalam dua kali penerimaan CPNS di Minahasa selalu terjadi kekosongan ketika pendaftaran,” kata mantan Kabag Humas Setdakab Minahasa ini.
Sedangkan untuk PPPK dikatakannya bahwa Minahasa tahun ini mendapat jatah 11 formasi dengan membutuhkan 318 orang. Sedangkan pendaftarnya adalah 882 orang.
Namun untuk formasi Guru Bimbingan Konseling yang dicari 44 orang, tetaou tak ada pendaftar.
Paling banyak mendaftar dalam Formasi Guru Kelas yakni 281 orang dari yang akan dicari 118.
Sedangkan untuk guru Penjasorkes mendapat jatah 43, tetapi yang mendaftar hanya 19.
Pangerapan menjelaskan, usai proses pendaftaran ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi dalam seleksi administrasi yang hasilnya bakal diumumkan 2 hingga 3 Agustus 2021.
Setelah itu ada masa sanggah pada 4 hingga 6 Agustus jika ada peserta yang ingin mengeluhkan tahap seleksi itu.
“BKN dan instansi terkait akan menjawab pengaduan /sanggah yang dilakukan peserta mulai 4 sampai 13 Agustus. Kemudian pengumuman masa sanggah dilakukan 15 Agustus 2021,” jelas Pangerapan.
Selanjutnya untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Pengumuman hasil SKD 17 sampai 18 Oktober 2021.
Seleksi Kompetensi Bidang SKB pada 8 sampai 29 November 2021.
Pengumuman kelulusan SKB pada 18 sampai 19 Desember 2021. Dengan masa sanggah 20 hingga 22 Desember 2021.
“Pengumuman masa sanggah 30 sampai 31 Desember 2021 dilanjutkan dengan pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos pada 1 hingga 18 Januari 2022. Dan tahap akhir adalah pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 19 Januari sampai 18 Februari 2022,” pungkas Pangerapan.