14 February 2025

PPKM Tomohon Turun Level III, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes

1 min read
Rakor Satgas Covid-19 Tomohon
Rakor Satgas Covid-19 Tomohon.

KANALMETRO, TOMOHON – Status Kota Tomohon dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun menjadi level III dari sebelumnya IV.

Meski demikian seluruh warga Kota Tomohon pun diminta untuk tetap mematuhi dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid -19.

Hal itu disampaikan Walikota Caroll Senduk melalui Asisten I Sekretaris Daerah Kota (Setdakot) Tomohon Toar Pandeirot ketika memimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 secara virtual, Selasa (27/7/2021).

“Kiranya seluruh warga Tomohon tetap mematuhi penerapan Prokes ketika beraktivitas meski status PPKM kita telah turun menjadi level III dari IV,” kata Pandeirot.

Dirinya juga meminta kepada seluruh warga Tomohon untuk dapat saling memberi edukasi dan sosialisasi kaitan dengan penerapan penanganan Covid-19.

Karena hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon.

“Berbagai upaya penanganan Covid-19 di Kota Tomohon saat ini telah dan sementara dilakukan, namun tentunya harus didukung penuh seluruh warga,” tambahnya.

Karena dengan tetap adanya penerapan PPKM Mikro, diharapkan akan meminimalisir penularan Covid-19 di Tomohon.

Selain itu dimintanya kepada seluruh instansi terkait agar dapat terus saling berkoordinasi dalam penanganan Covid-19.

Dengan harapan setiap kendala yang ditemui dalam upaya penanganan dapat diatasi secara bersama dengan baik.

Kesempatan itu Pandeirot didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Olga Karinda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Robby Kalangi serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kota Tomohon Syske Wongkar.

Latest from Same Tags