28 October 2026

Pala dan Meweteng di Tomohon Dapat Smartphone

2 mins read
Pala Meweteng Tomohon
CSWL menyaksikan langsung penandatanganan SK Pengangkatan Pala dan Meweteng di Tomohon oleh para Camat.

KANALMETRO, TOMOHON – Guna penunjang pelaksanaan tugas sebagai garda terdepan dilingkungan Pemerintahan, maka seluruh Pala (sebutan untuk Kepala Lingkungan, red) dan Meweteng (sebutan untuk Wakil Kepala Lingkungan, red) di Kota Tomohon akan mendapat Smartpohone.

Smartphone itu merupakan pemberian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut (CSWL).

Dikatakan Senduk bahwa hal itu guna mempermudah koordinasi dari atas sampai ke bawah.

Terlebih guna menunjang tugas dalam upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pala dan Meweteng adalah ujung tombak dari Pemkot ditengah masyarakatnya,” kata Senduk dalam Penandatanganan Surat Keputusan tentang penetapan serta pemberian insentif Kepala dan Wakil Kepala Lingkungan di Kota Tomohon dalam tahun anggaran 2021, Selasa (10/8/ 2021).

Selain itu menurutnya untuk Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka yang akan disusun nanti harus ada masukan dari Camat.

Sedangkan bagi Pala dan Meweteng yang baru diberi kepercayaan akan ada pembekalan dari Walikota, Wakil Walikota hingga Lurah.

Sehingga nantinya akan ada keseragaman dalam menjalankan tugas pada seluruh lingkungan di Kota Tomohon.

Dikatakannya pula bahwa para Pala dan Meweteng juga akan ikut bertanggungjawab membantu pemerintah Kelurahan dalam validasi data kependudukan.

Terutama data masyarakat penerima bantuan supaya bantuan agar kedepan akan lebih tepat sasaran.

“Kiranya dapat ikut aktif dalam pengawasan dan pekerjaan Pemerintah. Tentunya harus terlibat aktif menjadi perpanjangan tangan kami CSWL dilingkungan masing- masing,” tambah Senduk.

Senduk pun mengatakan bahwa Pemkot akan memberikan piagam penghargaan terhadap mantan Pala dan Meweteng yang telah mengabdi.

Sementara Lumentut menambahkan bahwa meski SK para Pala dan Meweteng berasal dari Camat.

Namun dalam pelaksanaan tugas harus tetap sesuai dengan arahan Walikota.

“Kalau terkait kinerja akan diawasi oleh Lurah. Jika tidak melaksanakan tugas dengan baik maka SK pengangkatan akan dievaluasi kembali,” tegas Lumentut.

Ikut hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring, Wakil Ketua DPRD Kota Johny Runtuwenw, Legislator Mono Turang, seluruh Camat se Kota Tomohon dan Kabag Pemerintahan.

Latest from Same Tags