27 October 2026

/

Pasangan Suami Istri Diringkus Tim Paniki Lantaran Togel

1 min read
Togel Suami Istri Manado
Pasangan Suami Istri pelaku Togel dan barang bukti ketika diamankan Tim Paniki.

KANALMETRO,MANADO – Lantaran kedapatan menjual kupon judi jenis Toto Gelap (Togel), sepasang suami istri diringkus tim Paniki Polresta Manado, Senin (9/8/2021) di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.

Kedua pasangan suami istri itu yakni lelaki MK alias Marvil (29) dan perempuan FP alias Feiji (26) keduanya warga Kelurahan Banjer.

Penangkapan keduanya berawal ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Polisi pun langsung bergerak ke lokasi seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.

Ketika tiba di lokasi, polisi mendapati pasangan suami istri ini sedang menjual kupon togel yang dipasang secara online.

Polisi langsung meringkus keduanya dan mengamankan barang bukti serta selanjutnya membawanya Polresta Manado.

Kasat reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku berupa uang tunai sebesar Rp 225 ribu, Satu buah ATM BRI dan buku rekening atas nama pelaku perempuan,  Satu unit Hp merek Nokia yang digunakan untuk pengiriman nomor.

“Sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rs)

Latest from Same Tags