KANALMETRO, MANADO – Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa seorang istri sering dianiaya suami terjadi di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Dimana lantaran sering dianiaya oleh lelaki RL (31) yang tak lain merupakan suaminya, membuat perempuan V (32) mengadu ke Polresta Manado, Selasa (10/8/2021).
Dalam keterangannya kepada petugas kepolisian, V mengaku jika kejadian penganiayaan terhadap dirinya di rumah mereka terakhir dialaminya, Sabtu (7/8/2021).
Bahkan korban mengaku jika aksi KDRT itu sering dilakukan suaminya terhadap dirinya.
Untuk kejadian terakhir menurut korban jika keduanya tidak ada persoalan namun pasangan suami istri ini terlibat adu mulut.
Pelaku yang diduga tak mampu menahan emosi langsung melayangkan pukulan terhadap korban.
Bukan saja itu, pelaku mengingkat istrinya itu dengan kabel Televisi.
Selanjutnya pelaku beraksi menindih bagian perut dan bagian payudara serta meninjak istrinya itu.
Bahkan keesokan harinya, Minggu (8/8/2021) keduanya kembali terlibat adu mulut hingga korban dianiaya.
Dimana pelaku mendorong korban hingga kepalanya terbentur ke lantai.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar mencoba melerai pelaku.
Namun pelaku terus saja mencekik leher istrinya.
Korban yang merupakan istri sah dari pelaku sebagai suami melaporkan kejadian KDRT itu ke Polresta Manado karena tak tahan lagi lantaran sering dianiaya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan sementara diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tukas Arifin, Rabu (11/8/2021). (rs)