KANALMETRO, SULUT – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Utara (Sulut) secara tegas menolak keberadaan Tambang Emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Karena menurut mereka, Tambang Emas di Sangihe akan menjadi ancaman bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Dalam diskusi yang dilaksanakan dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, (19/8/2020), Cipayung Plus Sulut menegaskan penolakan akan keberadaan pertambangan itu.
Bahkan mereka mendesak agar Pemerintah Provinsi Sulut untuk segera mengambil tindakan.
Karena nantinya lebih dari separuh pulau Sangihe dijadikan wilayah tambang lewat PT TMS yang izin oprasi produksinya diberikan oleh kementrian ESDM.
Dimana luasan wilayah yang akan dikelolah hingga tahun 2054 untuk menjadi wilayah pertambangan yakni sekitar 42 ribu hektar.
Sementara luas wilayah pulau tersebut hanya sekitar 73 ribu hektar.
Dengan demikian akan mencaplok 6 kecamatan 80 desa yang telah tertuang dalam surat keputusan ESDM No.163 K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021.
Hal ini jelas diluar akal sehat dan melanggar aturan serta mengambil hak merdeka-nya sebagian besar rakyat Indonesia di Sangihe.
Apalagi menurut Undang – undang nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah dan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Maka Sangihe termasuk dalam kategori pulau kecil yang tidak bisa ada aktivitas pertambangan.
Lebih mengangertkan lagi menurut mereka adalah perusahaan telah mematok harga tanah masyarakat hanya sebesar Rp 5 ribu per meter.
Bahkan selain mengancam kelestarian Ekosistem serta lingkungan, Sangihe sejatinya adalah daerah yang rawan terdampak bencana.
Maka dampak yang pastinya akan terjadi ketika PT Tambang Mas ini beroprasi akan juga menggerus ruang hidup masyarakat.
Seperti menggangu tempat tinggal dan pemukiman, pencaharian serta pendapatan masyarakat selama ini.
Oleh karena itu mereka menilai jika Pemprov Sulut seakan menutup ruang kemerdekaan masyarakat yang katanya dijamin oleh Hukum.
Bahkan telah diperalat untuk merenggut kemerdekaan dan membuat hukum saling menggugat dan membatalakan sesuai kepentingan.
Sehingga Cipayung plus menegaskan agar nantinya jangan salahkan kalau ada gerakan di jalanan segera di Galang jika tak ada tindakan solusi dari Pemerintah dalam masalah ini.
Diskusi ini dihadiri Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulut Vrenky Muluwere, Komisaris Daerah (Komda) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sulut Stefanus Goni.
Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulut Alvian Tempobungka, Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Sulut Kurniawan Lawendatu.
Korwil X Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sulut dan Gorontalo Grandy Tangkuman, Ketua PW Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sulut Samsul Lasehi.
Ketua PD Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Sulut I Gede Narasima serta Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado Arya Djafar.

