KANALMETRO, TOMOHON – Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kota Tomohon berjumlah sekitar Rp 100 Miliar akan segera dicairkan.
Hal itu setelah Walikota Caroll Senduk didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut melakukan penandatangan perjanjian pemberian pinjaman dana PEN secara secara daring, Senin (23/8/2021).
Penandatanganan perjanjian itu difasilitasi oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri bersama PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur).
Dimana program ini adalah kebijakan Nasional rangka dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga Pemerintah Daerah didorong untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan program ini.
Senduk mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menggunakan pinjaman itu sesuai dengan peruntukkan sebagaimana perjanjian.
Hal itu langsung diperhitungkan dari Dana Transfer Umum (DTU) oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Dirinya pun berharap pinjaman dana PEN itu dapat membantu kami Pemkot dalam upaya menciptakan pembangunan.
Tujuannya untuk menunjang kegiatan ekonomi agar dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Sulut, terlebih khusus Kota Tomohon.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi menambahkan bahwa total dana pinjaman PEN yang akan diterima sekitar Rp 100.300.000.000.
Sekedar diketahui hampir dua tahun pandemi covid 19 melanda dunia, tak terkecuali Indonesia termasuk Kota Tomohon yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan ekonomi.