11 December 2025

DPRD Setujui RPJMD Tomohon 2021-2026

2 mins read
DPRD Tomohon
Didampingi sejumlah Legislator, Ketua DPRD Tomohon menyerahkan dokumen Perda RPJMD 2021-2026 kepada Walikota.

KANALMETRO, TOMOHON – Setelah melalui proses finalisasi, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon 2021-2026 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Tomohon, Selasa (24/8/2021) atau jelang dua hari batas waktu berakhir.

Sebelum dinyatakan sah untuk menjadi Perda, dalam pendapat akhir seluruh bersepakat  menerima dan menyutujui RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Perda.

Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

Sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan serta saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Tomohon.

Oleh karena ini Pemkot Tomohon pun mengapresiasi perhatian dan dukungan DPRD selama pembahasan.

Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.

“Terima kasih atas dukungan dan partisipasi segenap stakeholder serta seluruh komponen masyarakat sehingga berbagai tahapan penyusunan Ranperda ini bisa berjalan lancar,” kata Senduk.

Lanjutnya dalam penyelenggaraan pembangunan di  Kota Tomohon diperlukan sinergitas dengan visi, misi dan program kepala daerah.

Dimana nantinya akan diwujudkan dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, serta program prioritas yang tertuang dalam RPJMD.

Sehingga kemajuan pembangunan perlu didukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Harapannya RPJMD ini dapat mengakselerasi pembangunan yang bisa bermanfaat untuk masyarakat Tomohon, khususnya saat ini sementara bersama menghadapi situasi pandemi covid-19.

Karena menurut Senduk dokumen RPJMD ini merupakan harapan bersama sehingga akan terus dikawal agar dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh.

Dalam pelaksanaan itu, Senduk didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut serta Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring.

Hadir juga secara virtual Forkopimda, sejumlah anggota DPRD serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Latest from Same Tags