19 April 2024

Perempuan ABG Babak Belur Dianiaya Pacar di Kamar Kos

2 mins read
Aniaya Pacar
Usai dirngkus, pelaku langsung dibawa Tim Mapan ke Polresta Manado.

KANALMETRO, MANADO – Seorang perempuan muda atau Anak Baru Gede (ABG) karena masih berusia 15 tahun babak belur karena dianiaya pacar.

Akibatnya lelaki J (19) warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea diamankan tim Macan dan Paniki (Mapan) Polresta Manado, Selasa (24/8/2021) malam di salah satu rumah kopi di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil.

Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku terhadap pacarnya di dalam kamar kos di Kelurahan Kairagi II,  Kecamatan Mapanget, Selasa (24/8/2021) sore sekitar pukul 15.00 Wita.

Ketika itu korban asal Kabupaten Minahasa Selatan ini sedang bersama pelaku di dalam kamar kos.

Tiba-tiba pelaku dan korban terlibat adu mulut.

Itu dikarenakan pelaku ingin mengambil handpohe milik korban dengan maksud untuk membuka akun faceebok miliknya.

Tanpa berpikir panjang pelaku sudah dalam keadaan emosi ini langsung menganiaya korban.

Caranya dengan melayangkan pukulan bertubi tubi di wajah korban hingga hidungnya mengeluarkan darah dan bibir bengkak.

Melihat perempuan ABG itu sudah dalam keadaan tak berdaya karena telah babak belur dianiaya, pelaku yang merupakan pacar korban langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Korban yang tak terima dengan tindakan pelaku langsung mengadukan hal itu kepada pihak kepolisian.

Tim Mapan Polresta Manado yang mengetahui adanya laporan tersebut langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku.

Tak berselang lama pelaku berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Polresta Manado guna diproses lebih lanjut atas tindakannya itu.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Rabu (25/8/2021) ketika dikonfirmasi langsung membenarkan hal adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, usai diamankan kini pelaku proses pemeriksaan oleh penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (rs)

Latest from Same Tags