19 April 2024

/

Polisi Ringkus Oknum Sales Pelaku Jambret 18 TKP di Manado

3 mins read
Jambret Manado
Usai diringkus, pelaku Jambret di Kota Manado langsung digiring ke Polsek Tikala.

KANALMETRO, MANADO – Karena melakukan aksi jambret pada 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Manado sejak bulan Maret hingga Agustus 2021.

Lelaki RYK alias Raja (20) warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Pall Dua diringkus tim gabungan yang terdiri Resmob Polsek Tikala, Tim Macan dan Paniki (Mapan) Polresta Manado serta Maleo Polda Sulut.

Pelaku yang seharinya bekerja sebagai Sales salah satu merek sepeda motor diringkus pada tempat persembunyiannya di Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, Kamis (26/8/2021) subuh sekitar pukul 03.00 Wita.

Penangkapan terhadap pelaku setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat akan aksinya.

Sehingga tim gabungan langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan guna mencari identitas dan keberadaan pelaku.

Berhasil mengantongi indentitas dan keberadaan pelaku, polisi pun langsung bergerak serta mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.

Dimana dari data yang diperoleh selama pelaku beraksi, dirinya telah merampas sejumlah barang milik korbannya.

Seperti Handpohone nokia dan uang yang dijambretnya di Malendeng serta depan Indogrosir Paniki.

Uang Tunai di Freshmart Paniki dan Satu Tas Wanita warna coklat berisi uang di depan Transmart Mapanget pada bulan Juli 2021.

Satu tas wanita kecil warna hitam berisi handphone Samsung Flip di depan kampus IAIN.

Satu Tas Wanita warna hitam berisi Handphone Iphone XR warna Grey dan Oppo F11 warna Ungu serta uang tunai pada bulan agustus 2021.

Satu tas wanita warna biru dongker berisi dokumen di Banjer.

Satu tas Wanita warna hitam yang berisi uang tunai PJ Paniki dan Satu tas Wanita warna kuning berisi uang tunai di Kairagi pada bulan juli 2021.

Satu tas wanita warna merah berisi uang tunai di Paniki pada bulan Agustus 2021.

Satu tas wanita warna hitam berisi Handphone Samsung Flip dan uang tunai di Paniki pada bulan Agustus 2021.

Satu tas wanita kecil warna merah maron berisi uang tunai di Kairagi pada bulan Juni 2021.

Satu tas wanita warna merah maron berisi uang tunai di depan freshmart Paniki pada bulan Juli 2021.

Satu tas wanita warna putih berisi uang tunai di Banjer pada bulan Mei 2021.

Satu tas wanita warna dongker berisi HP Samsung Flip di Taas pada bulan Juni 2021.

Satu unit HP Samsung warna hitam di Taas pada bulan Juli 2021.

Satu tas wanita warna abu beirisi uang tunai di PJ Paniki pada bulan Juni 2021.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.

Menurutnya, pelaku merupakan sales sepeda motor.

Dalam melakukan aksi jambret di Kota Manado, pelaku beraksi secara sendiri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Ketika melihat targetnya yang sedang berjalan sendiri, pelaku langsung mengambil tas korban.

Lanjutnya, usai diamankan pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tikala untuk diproses hukum.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya sepeda motor honda Vario 150 warna merah putih, HP Iphone Xr warna hitam, HP Oppo warna biru, tas warna hitam, HP Nokia dan tiga cars. (rs)

Latest from Same Tags