27 October 2026

/

Siswi SMA di Manado Diperawani Buruh Bangunan

2 mins read
Siswi Diperawani Buruh
Pelaku usai diamankan Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado.

KANALMETRO, Manado – Usai meneguk minuman yang disuguhkan lelaki JB alias Jef (29) warga Malalayang, Kota Manado, seoarang siswi SMA langsung diperawani oleh buruh bangunan itu.

Kejadian itu dilakukan pelaku kepada korban yang masih berusia 16 tahun di Kelurahan Malalayang Satu, Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Hal tersebut pertama diketahui oleh kakak korban, Sabtu (28/8/2021) malam.

Dimana kakak korban melihat tingkah laku adiknya yang mulai terjadi perubahan.

Setelah ditanyai, korban pun langsung mengaku apa yang dialaminya.

Diceritakan korban jika malam sebelum kejadian dirinya dijemput pelaku menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya korban dibawa ke mess tempat pelaku bekerja.

Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku memberikan korban minuman sehingga mengalami pusing dan muntah-muntah.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku.

Pelaku langsung menarik korban masuk untuk ke dalam kamar dan memaksa membuka pakaiannya.

Korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut.

Namun pelaku terus saja memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Karena sudah tak berdaya, siswi salah satu SMA di Kota Manado ini pun pasrah dirinya diperawani buruh bangunan tersebut.

Kakak korban yang mendengar cerita adiknya langsung memberitahukan kepada orang tua mereka.

Selanjutnya keluarga korban langsung mendatangi Polresta Manado dan melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan itu, Tim Paniki Rimbas l Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Jemmi Mokodompit langsung mengumpul bahan dan keterangan.

Selanjutnya tim mencari keberadaan pelaku.

Pelaku pun berhasil diamankan petugas saat berada di sekitar tempat kerjanya dan melanjutnya dibawa ke Polresta Manado untuk diproses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi akan hal tersebut langsung membenarkannya.

Menurut Arifin, kini pelaku sudah diamankan pihaknya di Polresta Manado guna mempertanggungjawabkan aksinya itu.

Sehingga kini penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado melakukan proses hukum lanjut atas perbuatan pelaku.

Mengingat korban diketahui masih berusia dibawah umur. (rs)

Latest from Same Tags