19 April 2024

Insentif Penanganan Covid-19 Nakes Sangihe Mulai Dicairkan

2 mins read
Jopy Thungari
Kepala Dinas Kesehatan Sangihe dr Jopy Thungari MKes.

KANALMETRO, SANGIHE – Pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai dicairkan.

Bahkan hingga kini sudah mencapai 40 persen.

“Sudah 40 persen atau 106 Nakes dari dua puskesmas dan satu Rumah Sakit,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sangihe dr Jopy Thungari.

Bahkan menurutnya, saat ini juga ada beberapa puskesmas yang sudah sementara dalam proses untuk dicairkan.

Ada pula yang sementara melakukan penginputan di Aplikasi Inakes.

Namun dikatakannya tidak semua nakes mendapat insentif dimaksud.

Karena hanya Nakes yang menangani kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sangihe mendapat insentif itu.

Karena ada juga puskesmas yang sama sekali tidak menangani kasus konfirmasi.

Seperti jika hanya melakikan Tracing saja tidak masuk dalam kategori pembayaran Inakes.

“Jadi dalam satu Puskesmas juga tidak semua Nakes akan mendapat insentif,” jelasnya, Kamis (2/9/2021).

Apalagi ada syarat-syarat yang sudah diatur dalam aplikasi Inakes.

Misalnya, jika ada sekitar Empat kasus konfirmasi Covid-19 disuatu fasilitas kesehatan, maka perhitungannya hanya satu nakes yang mendapat insentif.

Dia pun mengakui berbeda dengan tahun lalu.

Dimana harus berdasarkan laporan dari Puskesmas yang nantinya dimasukan ke Dinkes untuk pencairan.

Namun saat ini pemerintah pusat lewat Kementerian Kesehatan membuat aplikasi online Inakes yang wajib diisi seluruh fasilitas kesehatan.

“Kan di pusat sudah punya data kasus konfirmasi dari kecamatan mana saja, sehingga langsung terbaca dalam aplikasi,” tukas Thungari.

Selain itu juga Puskesmas harus memasukan beberapa dokumen pendukung untuk pencairan Inakes seperti nama Nakes dan lain sebagainya.

Dan jika sudah lengkap, fasilitas kesehatan bisa Print Out lembar disposisi semacam rekomendasi untuk dapat dilakukan pembayaran.

Nanti ketika sudah lengkap berkas, masukan ke Dinkes kemudian diproses untuk pembayaran insentif.

“Jadi nantinya satu Nakes yang akan mendapat dana Insentif sebesar Rp 5 Juta,” jelasnya.

Dinkes pun selaku dinas teknis mendorong serta membantu fasilitas kesehatan untuk secepatnya melengkapi berkas.

Karena saat ini memang kendalanya dalam penginputan data.

Sehingga tim verifikator terus membantu fasilitas kesehatan dalam melakukan penginputan data di Dinas Kesehatan Sangihe.

Latest from Same Tags