20 April 2024

/

Jumlah Kursi DPRD Tomohon Berpotensi Jadi 25

2 mins read
KPU Tomohon
KPU Tomohon melakukan koordinasi dengan Walikota dan jajaran Pemkot.

KANALMETRO, TOMOHON – Jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Tomohon saat ini berpotensi naik menjadi 25 dari sebelumnya hanya 20.

Hal itu dikarenakan jumlah penduduk Kota Tomohon telah melebihi dari 100 ribu jiwa.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Robby Golioth mengatakan pihaknya berharap data kependudukan milik Pemkot dapat segera dirampungkan.

Lantaran hal itu pula akan menentukan soal jumlah kursi di DPRD berdasarkan data dari KPU RI dan diteruskan ke Provinsi serta Kabupaten /Kota.

Meski saat ini masih harus menunggu atau tergantung hasil resmi dari Dirjen Dukcapil tentang berapa jumlah penduduk Kota Tomohon.

Namun KPU berharap pada semester dua tahun 2021 ini telah tuntas dilaksanakan.

Supaya nantinya segera ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Karena data itu akan menjadi pedoman bagi KPU RI untuk diserahkan ke KPU Tomohon.

“Sumber data itu akan menjadi acuan penentuan jumlah kursi DPRD,” katanya.

Hal itu berdasarkan jumlah penduduk sebagaimana diatur pada Pasal 191 ayat (2) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana untuk Kabupaten /Kota yang jumlah penduduknya dibawah 100 ribu maka mendapat alokasi 20 kursi di DPRD.

Sedangkan penduduknya 100.001 sampai 200 ribu jiwa mendapat 25 kursi.

200.001 sampai 300 ribu jiwa penduduk, 30 kursi.

300.001 sampai 400 jiwa, 35 kursi. 400.001 sampai 500 ribu jiwa, 40 kursi,

500.001 sampai 1 Juta jiwa, 45 kursi.

Untuk penduduk 1.000.001 sampai 3 Juta jiwa mendapat jatah 50 kursi DPRD.

Sedangkan lebih dari 3 Juta sebanyak 55 kursi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tomohon Albertus Tulus mengatakan saat ini jumlah penduduk Tomohon 100.890 jiwa.

Menurutnya hal itu sesuai penetapan dari Kementerian per semester 1 tahun 2021.

Namun nantinya masih akan dikonsultasikan lagi ke Kemendagri terkait penetapan jumlah penduduk berikutnya.

Latest from Same Tags