20 April 2024

/

Perempuan Disabilitas di Sangihe Jadi Korban Cabul Petani

2 mins read
guru sd minahasa mesum
Sejumlah siswa perempuan salah satu SD di Minahasa diduga jadi korban mesum oknum guru honorer. Foto Ilustrasi (pexels)

KANALMETRO, SANGIHESeorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi korban cabul.

Pelakunya adalah lelaki AP (33) warga Kecamatan Tahuna Timur yang seharinya bekerja sebagai petani dan masih berstatus belum kawin.

Kejadiannya, perempuan penyandang disabilitas di Sangihe itu dijadikan korban cabul oleh pelaku dengan cara meraba payudara dan alat kelaminnya.

Korban yang berusia 27 tahun dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali, yakni sekitar bulan Juli dan Oktober 2020 namun baru dilaporkan ke Polisi.

Pertama kali dilakukan di belakang rumah korban.

Sedangkan yang kedua di ruang dapur rumah korban.

Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Aipda J Sumongando ketika dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, untuk kepentingan penyidikan pelaku sudah ditahan di Polres Sangihe dengan jangka waktu selama 20 hari.

Sumongando pun mengatakan jika pelaku akan dikenakan pasal 289 dan 290 ayat 1 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman sembulan tahun penjara.

Pelaku ketika diamankan di Polres Sangihe

Sementara Pihak keluarga mengatakan jika akibat kejadian itu sikap korban terjadi perubahan.

Dimana sebelumnya berkepribadian baik, kini suka marah tanpa alasan.

Dan bahkan suka teriak dan membuat pihak keluarga merasa bingung.

Oleh karena itu pihak keluarga meminta ada penanganan khusus dari pemerintah sehingga kondisi korban kembali stabil.

Tentunya pula meminta proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.

Sementara Rahel Dalawari dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Sangihe Rahel Dalawir mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.

Termasuk akan melakukan koordinasi dengan psikiater guna mencari tahu kondisi kejiwaan korban saat ini.

Selain itu akan menyiapkan ahli bahasa untuk mendampingi korban dalam proses hukum di Polres Sangihe. (mouren)

Latest from Same Tags