19 April 2024

Realisasi PAD Tomohon di 2021 Naik Dibanding 2020

1 min read
PAD Tomohon 2021
Senduk dalam rakorev PAD Tomohon dan rekonsiliasi DBH tahun 2021.

KANALMETRO, TOMOHON – Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon di tahun 2021 mengalami kenaikan dari tahun 2020.

Dimana sesuai data yang diperoleh terkait realisasi PAD Kota Tomohon per 31 Juli 2021 terdapat dua item yang menunjukan nilai signifikan.

Keduanya yakni Pajak Restoran yang telah menyentuh angka 116,67 persen dengan perolehan Rp 2.918.737.257 dari target  2.501.675.986.

Selanjutnya Pajak Reklame yang berada dicapaian 94,70 persen atau menyentuh angka Rp 1.314.648.160 dari target Rp 1.388.236.309 untuk 2021.

Walikota Tomohon Caroll Senduk pun bersyukur akan hal tersebut.

Karena menurutnya meski berada ditengah masa sulit karena pandemic Covid-19, tapi capain PAD Tomohon masih menunjukan tren positif.

Oleh karena itu diharapkan hal tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga boleh berkontribusi dalam pembangunan di Kota Tomohon.

“Kiranya ini terus menjadi perhatian untuk tetap ditingkatkan,” kata Senduk dalam rapat koordinasi dan evaluasi PAD serta rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021, Kamis (9/9/2021).  

Apalagi dikatakan Senduk jika PAD hakekatnya memiliki peran strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Hal itu dikarenakan pemerintah daerah diberikan kewenangan oleh pemerintah usat untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah.

Terlebih sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Walikota didampingi Gerardus Heri Mogi  selaku Kepala BPKPD Tomohon.

Latest from Same Tags