28 October 2026

Di Paripurna DPRD Minahasa, KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 Disepakati Bersama Pemkab

1 min read
Penyerahan dokumen nota kesepakatan

Melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Kebijakannya Umum Anggaran dan PPrioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Minahasa disepakati bersama Pemkab.

Itu dilakukan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady P Kandouw didampingi Wakil Ketua Stesi Runtu dan Denny Kalangi, Rabu (22/9/2021).

Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Minahasa

Sebelumnya Sekretaris DPRD Minahasa Dolfie Kuron membacakan Nota Kesepakatan antara Pemkab dan Dewan terkait perubahan kebijakan umum tahun anggaran 2021.

Nota kesepakatan ini ditanda tangani oleh Bupati Royke O Roring dan Ketua DPRD disaksikan Wakil Bupati Robby Dondokambey, Sekda Frits Muntu dan para anggota dewan dan pejabat pemkab.

Anggota DPRD dalam rapat paripurna

Bupati mengatakan bahwa penandatangan nota kesepakatan ini sebagai bukti sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislative serta menunjukan jika punya tangung jawab yang sama untuk tunjan keberhasilan pembangunan di Minahasa.

Lanjut Bupati, Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 yang telah disepakati bersama akan menjadi jadi pedoman pemkab untuk menyusun Rancanga Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD 2021.

Sekretaris DPRD membacakan draf nota kesepakatan

Pada Perubahan APBD 2021, Pemkab Minahasa memproyeksikan adanya penurunan pendapatan sebesar Rp339juta dari total pendapatan sebelum perubahan Rp 1,252 Triliun lebih menjadi Rp 1,251 Triliun lebih.

Sementara perubahan belanja diproyeksikan naik sekitar Rp3,41 Miliar dari total belanja sebelum perubahan Rp 1,338 Triliun menjadi Rp 1,342 Triliun. Demikian juga penerimaan pembiayaan diproyeksikan bertambah sekitar Rp 3,481 Miliar dari Total penerimaan pembiayan sebelum perubahan Rp 86 Miliar lebih menjadi Rp 90 miliar lebih. (advetorial)

Latest from Same Tags