KANALMETRO, SANGIHE – Sedikitnya 42 pelanggaran terjaring dalam Operasi Patuh Samrat Polres Sangihe hingga hari kedelapan pelaksanaan, Senin (27/9/2021).
Dimana para pelanggar itu langsung diambil tindakan tilang, namun ada pula 53 pelanggaran yang hanya mendapat teguran dari petugas kepolisian.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK mengatakan jika paling banyak pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Patuh itu yakni kendaraan roda dua.
Jenis pelanggaran yang didapati petugas diantaranya tak menggunakan Helm, knalpot bising dan melawan arus lalu lintas.
“Banyak sekalikendaraan yang lolos, sehingga kami menempatkan beberapa anggota khususnya di lokasi – lokasi satu jalur,” kata Prasetiawan.
Sedangkan bagi yang mendapat teguran karena pihaknya lebih mengedepankan soal prepentif.
“Ada pula pelanggar protokol kesehatan yang kami dapati sebanyak 84,” pungkasnya.